Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

336x280

Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024


Sipbelajar.com - Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024
Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024, Tes Wawancara PPS Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah berhasil melaksanakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, KPU kembali akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia. 

Pilkada ini dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi yaitu Gubernur di hanya 37 provinsi saja minus DI Yogyakarta serta pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak menyelenggarakan pilkada langsung.

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 :

Tahapan Persiapan Pilkada 2024 :
  • Perencanaan Program dan Anggaran
    Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
    Terakhir pada Senin, 18 November 2024
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
    Terakhir pada Senin, 18 November 2024
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024
    Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
    Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
    Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
    Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 :
  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
    Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
    Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran Pasangan Calon
    Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Pasangan Calon
    Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon
    Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye
    Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara
    Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
    Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024
Setelah sebelumnya kita membahas tentang Kisi-Kisi Soat Tes Tulis PPS Pilkada Tahun 2024, kini kami akan membagikan Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS pada Pilkada 2024.

Baca juga : Kisi-kisi Soal Tes Tulis PPS Pilkada 2024

Tes wawancara akan dilaksanakan oleh PPK setelah tes tulis PPS selesai dilaksanakan dan hasil diumumkan.

Untuk membantu anda calon anggota PPS dalam menghadapi ujian tes wawancara, disini kami akan membagikan buat anda Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024.

Berikut 15 contoh Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 sebagai berikut :

1. Apa yang menjadi motivasi saudara untuk mendaftar menjadi anggota PPS Pilkada 2024 ?

Jawaban : Motivasi saya adalah untuk ikut serta membantu menyukseskan jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024, dengan cara menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPS agar penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 berlangsung sebagaimana amanat undang-undang yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2.Apakah yang saudara ketahui tentang posisi yang ada di dalam PPS ?

Jawaban : yang saya ketahui sesuai dengan yang tertuang pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, PPS berkedudukan di kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

3. Coba ceritakan tentang diri saudara secara singkat.

Jawaban : Pada pertanyaan ini, berikanlah penjelasan tentang latar belakang minat dan pengalaman yang kita punya. Mulai dari nama, tempat tinggal kecamatan dan desa dan pengalaman bekerja misal ditahun 2019 pernah menjadi anggota Panwascam, PPK, PPS dst.

4. Bagaimanakah sikap saudara saat dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting. Jika diharuskan memilih tugas PPS atau tugas domestik lain yang akan saudara pilih ?

Jawaban : Saya tentu akan tetap lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sungguh sadar terhadap kewajiban untuk melaksanakan tugas demi menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

5.Apakah yang akan saudara lakukan seandainya terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pilkada 2024.

Jawaban : Saya akan membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap dengan sekuat tenaga mengupayakan agar pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

6. Apakah saudara akan siap seandainya dibutuhkan pada saat-saat tertentu di luar jam kerja ?

Jawaban : Saya siap dibutuhkan kapan saja dan selalu siap ditugaskan ke mana saja meskipun pada saat-saat tertentu di luar jam kerja.

7. Apakah saudara tahu kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai ?

Jawaban : Yang saya ketahui, tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, hal ini dicantumkan pada pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

8. Apakah saudara tahu berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilkada 2024?

Jawaban : Sesuai dengan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilkada 2024 sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.

9. Menurut saudara berapa lamakah PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama ?

Jawaban : Menurut saya sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan, waktu paling lama adalah 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta adanya masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses dilakukannya rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU.

10.Berapakah total desa di wilayah kecamatan saudara ?

Jawaban : Kamu tinggal menyebutkan nama-nama desa yang ada di kecamatanmu. Supaya nilaimu bagus, selain menyebutkan setiap nama desa, kamu dapat menambahkan menyebut nama kepala desanya.

11.Apakah saudara tahu, ada berapa banyak jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS ?

Jawaban : Seperti yang tertulis dalam pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan banyaknya pemilih untuk setiap TPS paling banyak adalah 500 orang.

12.Apakah saudara tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan PPS untuk mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS HP pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu ?

Jawaban : Waktu yang paling lama adalah 7 hari atau satu minggu.

13. Apa sajakah tugas dan wewenang dari Anggota PPS. Tolong sebutkan beberapa contoh diantaranya.

Jawaban : Tugas Anggota PPS adalah menyusun daftar Pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK, melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.

Wewenang Aggota PPS adalah membentuk KPPS, mengangkat Pantarlih, menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap.

14.Dalam melakukan penyusunan daftar pemilih sementara Pemilu. Basis apakah yang digunakan oleh BPS?

Jawaban : Basis yang digunakan adalah daftar pemilih sementara yang disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah rukun tetangga.

15.Apakah saudara tahu kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?

Jawaban : Menurut saya pengumuman daftar pemilih tetap akan dilakukan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kata sampai hari pemungutan suara.

Demikian kami bagikan Kisi-kisi Soal Tes Wawancara PPS Pilkada Tahun 2024 untuk anda, semoga bermanfaat.