Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

336x280

Cara Mengajukan PAK Untuk Kenaikan Pangkat di E-Kinerja BKN

Sipbelajar.com - Cara Mengajukan Angka Kredit Untuk Kenaikan Pangkat Jabatan di E-Kinerja BKN
Cara Mengajukan PAK Untuk Kenaikan Pangkat di E-Kinerja BKN
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah merilis satu portal yang memungkinkan kita untuk mengelola e-kinerja secara mandiri yaitu portal E-Kinerja BKN yang sudah mulai kita gunakan 2023 tahun lalu.

Namun tidak banyak yang kemudian memahami bahwa di portal E-Kinerja BKN saat ini sudah muncul fitur baru yang bisa kita manfaatkan untuk melakukan pengajuan PAK atau Penetapan Angka Kredit.

Baiklah, disini kami akan berbagi bagaimana Cara Membuat dan Mengajukan Angka Kredit (DUPAK) Untuk Kenaikan Pangkat Golongan atau Jabatan  Di E-kinerja BKN ? 

Sebagaimana disebutkan diatas, portal E-Kinerja BKN saat ini sudah memiliki Menu Angka Kredit. Menu Angka Kredit merupakan fitur untuk mengkonervsikan nilai SKP menjadi angka kredit yang kemudian akan menjadi SK PAK dan terintegrasi ke Riwayat Angka Kredit pada Profil SIASN/MyASN.

Cara Membuat dan Mengajukan Angka Kredit (DUPAK) Untuk Kenaikan Pangkat Golongan atau Jabatan  Di E-Kinerja BKN

Berikut langkah yang harus dilakukan dalam Membuat dan Mengajukan Angka Kredit (DUPAK) tahun 2023-2024 untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan Guru dan PNS lainnya di portal E-Kinerja BKN. 

Sebelum mengkonversikan nilai SKP menjadi Angka Kredit atau mengajukan DUPAK 2023. Terlebih dahulu anda harus menambahkan Angka  Kredit  2022 dengan  klik  SINKRON SIASNjika  Angka  Kredit  2022  sudah  ada  pada  Riwayat Angka Kredit di SIASN.

Namun, bila Angka Kredit 2022 belum maka klik tombol TAMBAH PAK 2022  kemudian isikan Nomor SK PAK, Tanggal SK PAK, Total Angka Kredit dan Unggah SK PAK 2022 lalu klik OK.
Untuk Angka  Kredit  2022  yang  telah  diajukan, terlebih  dahulu harus  disetujui oleh pejabat penilai atau atasan. Pejabat Penilai dapat melakukan persetujuan Angka Kredit 2022 pada menu Persetujuan PAK dengan cara klik tombol DETAIL pada Daftar Angka Kredit Bawahan kemudian klik tombol SETUJUI PAK untuk menyetujui PAK 2022.
Selanjutnya Anda dapat mengkonversikan nilai SKP 2023 menjadi Angka Kredit (DUPAK) 2023 dengan klik tombol TAMBAH. Kemudian pilih Tahun, SKP dan Periode. Periksa Data Pegawai Anda dengan benar, jika sudah sesuai klik tab PENGAJUAN ANGKA KREDIT isikan Penandatangan dan tanggal SK PAK. Jika Pengajuan tidak dilakukan di akhir tahun maka harus memilih untuk Kenaikan Pangkat dan/atau Kenaikan Jabatan.
Selanjutnya  klik Buat  Draft  pada  kolom  aksi  untuk  melihat  dokumen  PAK  jika  sudah  sesuai  klik Ajukan PAK. Dalam  draft  PAK  terdapat  3  dokumen  yaitu  Dokumen  Konversi  Predikat  Kinerja,  Akumulasi  Angka Kredit, dan Penetapan Angka Kredit.
Kemudian pejabat penilai dapat menyetujui PAK 2023 dengan cara yang sama seperti PAK 2022. Jika PAK 2023 telah disetujui oleh pejabat penilai maka Anda harus klik tombol SINKRON AK SIASN agar PAK 2023 dapat terintegrasi di Riwayat Angka Kredit SIASN/MyASN.
Demikian tutorial Cara Mengajukan Angka Kredit Untuk Kenaikan Pangkat Jabatan di E-Kinerja BKN, semoga bermanfaat.