Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

336x280

Juknis Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 dan Apa Perbedaan dari Tahun Sebelumnya !

Mekanisme seleksi PPPK guru pada tahun 2023 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, seleksi terdiri dari tiga tahap: penempatan, verifikasi/kesesuaian, dan Computer-Assisted Test (CAT). Namun, pada tahun 2023, terdapat perubahan signifikan dalam tahapan seleksi, terutama pada tahap observasi dan wawancara. 
Juknis Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 dan Apa Perbedaan dari Tahun Sebelumnya !
Mekanisme seleksi yang diterapkan memiliki dampak signifikan pada proses seleksi dan peluang kelulusan peserta. Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Berikut beberapa poin penting yang harus dipahami :

1. Mekanisme Seleksi

Pada tahun 2022, seleksi P3K guru terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama adalah seleksi penempatan, di mana guru yang lulus passing grade dapat langsung ditempatkan setelah login ke akun SSCASN. Tahap kedua melibatkan seleksi verifikasi atau kesesuaian, khususnya untuk guru honorer kategori 2 dan guru honor sekolah negeri dengan masa kerja di Dapodik lebih dari 3 tahun. Tahap ketiga adalah seleksi dengan Computer-Assisted Test (CAT), melibatkan guru sekolah negeri masa kerja kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru sekolah swasta.

Di tahun 2023, mekanisme seleksi mengalami perubahan. Hanya terdapat dua tahap seleksi. Tahap pertama tetap adalah seleksi penempatan, tetapi tahap kedua berubah menjadi seleksi CAT observasi. Guru-guru P2 dan P3 akan mengerjakan tes observasi melalui komputer. Seleksi wawancara hanya diterapkan pada P4 (pelamar umum), di mana hanya tiga kali jumlah kebutuhan jabatan dalam satu instansi yang akan diambil berdasarkan ranking tertinggi.

2. Pelaksanaan Seleksi Observasi

Pada tahun 2022, seleksi observasi P2 dan P3 dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas, dan guru senior. Namun, pada tahun 2023, P2 dan P3 akan menghadapi tes observasi melalui komputer. Ini menggantikan pendekatan observasi sebelumnya yang melibatkan pihak eksternal.

3. Seleksi Wawancara

Seleksi wawancara pada tahun 2022 hanya diterapkan pada P4 bersamaan dengan seleksi kompetensi. Namun, di tahun 2023, seleksi wawancara diterapkan pada semua kategori peserta. Hanya tiga kali jumlah kebutuhan jabatan dalam satu instansi yang akan diambil berdasarkan ranking tertinggi dari pelamar yang memenuhi nilai ambang batas.

Selengkapnya tentang Juknis Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 bisa anda pelajari dan pahami dengan mendownload langsung dibawah ini.
Dengan pemahaman mendalam tentang perbedaan mekanisme seleksi P3K guru antara tahun 2022 dan 2023, kita dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Peluang kelulusan dan strategi persiapan dapat disesuaikan sesuai dengan perubahan ini. Penting juga untuk tetap memperhatikan panduan resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait agar tidak terlewatkan informasi penting selama proses seleksi.