BKN Sebut Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Ditargetkan Rampung Mei 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan sebuah lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang mempunyai fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan telah mempublikasikan media resminya bkn.go.id terkait Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022.
Sebagaimana dikutip dari website resmi bkn.go.id, Humas BKN mengatakan, Setelah hasil seleksi kompetensi PPPK Guru formasi tahun 2022 mulai diumumkan pada 09 Maret 2023 Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan Guru PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru 2022 dijadwalkan melakukan masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023. Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023. “Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” terangnya pada Kamis, (09/3/2023) di Jakarta.
Selengkapnya Surat BKN perihal Penyesuian Jadwal PPPK Guru 2023 dapat diambil pada tautan berikut.
Sebagaimana dikutip dari website resmi bkn.go.id, Humas BKN mengatakan, Setelah hasil seleksi kompetensi PPPK Guru formasi tahun 2022 mulai diumumkan pada 09 Maret 2023 Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan Guru PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru 2022 dijadwalkan melakukan masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023. Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023. “Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” terangnya pada Kamis, (09/3/2023) di Jakarta.
Selengkapnya Surat BKN perihal Penyesuian Jadwal PPPK Guru 2023 dapat diambil pada tautan berikut.